Heru Sudjanto
Ù„َبَّÙŠْÙƒَ
اللَّÙ‡ُÙ…َّ Ù„َبَّÙŠْÙƒَ، لاَ Ø´َرِÙŠْÙƒَ Ù„َÙƒَ Ù„َبَّÙŠْÙƒَ، Ø¥ِÙ†َّ الْØَÙ…ْدَ
ÙˆَالنِّعْÙ…َØ©َ Ù„َÙƒَ ÙˆَالْÙ…ُÙ„ْÙƒَ لاَ Ø´َرِÙŠْÙƒَ Ù„َÙƒَ
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi
panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi
panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula
kerajaan (juga milik-Mu).”
Haji
merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yaitu Al Hajj yang
artinya menyengaja. Tetapi ada juga yang mengartikan kata al hajj ini
sebagai mengunjungi atau berkunjung. Jadi dapat disimpulkan bahwa haji
merupakan kegiatan mengunjungi Ka’bah secara sengaja untuk beribadah.
Sedangkan
menurut Departemen Agama RI, ibadah Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah)
di Makkah untuk melakukan amalan-amalan ibadah antara lain wukuf, mabit,
thawaf, sa’i dan lainnya pada masa tertentu demi mencapai ridho Allah. Hukum
Ibadah Haji adalah wajib bagi orang yang pertama kali melaksanakan (memenuhi
rukun Islam), dan bagi orang yang bernazar. Sedangkan bagi yang sudah
melaksanakan ibadah haji hukumnya sunnah. Ibadah haji pertama kali disyariatkan
pada tahun keenam hijrahnya Nabi Muhammad SAW.
Bagi yang
akan berhaji, harus memenuhi syarat wajib berhaji, yakni :
1.
Islam
2.
Baligh (dewasa)
3.
Berakal sehat
4.
Merdeka (bukan budak)
5.
Istitha’ah (mampu)
Selain syarat wajib haji, juga harus memenuhi rukun haji
sebagai berikut :
1. Berihram
2. Melakukan Wukuf
Wukuf di padang Arafah bisa diibaratkan berkumpul di padang
Makhsyar kelak. Semua hadir dengan pakaian yang sama yakni pakaian ihram. Tidak
ada yang berbeda, karena semua status ditinggalkan. Berkumpul dan beribadah,
memohon ampun dari segala dosa dan kesalahan untuk mengharapkan rahmat Allah
SWt.
3. Melaksanakan Thawaf
Thawaf atau mengelilingi Ka’bah menggambarkan kehidupan
yang selalu berpusat kepada tauhid. Ka’bah melambangkan tauhid, dan orang-orang
yang berputar mengelilinginya adalah dinamika kehidupan. Dimanapun sesesorang
berada, dalam keadaan apapun, harus berpusat pada tauhid.
4. Melaksanakan Sa’i
Sai atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit
Marwah mengabadikan usaha yang sungguh-sungguh dan tidak kenal seorang ibu (Siti
Hajar) untuk mencari air minum bagi anak bayinya (Ismail).
5. Memotong Rambut
atau Tahallul
6. Melaksanakan
Ibadah dengan Tertib
Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut,
maka hajinya tidak sah.
Setelah terpenuhi syarat dan ruku haji, juga harus
melaksanakan wajib haji :
1.
Ihram haji dari miqat
Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) ibadah haji dan umrah
dengan menghindari hal-hal yang dilarang selama berihram. Bagi jemaah Indonesia
gelombang I, ihram haji dimulai di Bir Ali (Dzul Hulaifah)
2.
Mabit atau bermalam di
Muzdalifah
Mabit/bermalam di Muzdalifah waktunya mulai setelah Maghrib
sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah dan boleh sesaat asal sudah lewat
tengah malam.
3.
Mabit atau bermalam di
Mina
4.
Melempar jumrah
Adalah melempar marma (tempat melempar) dengan batu kerikil
pada hari Nahr dan hari Tasyriq
5.
Menghindari perbuatan
terlarang dalam keadaan berihram
6.
Thawaf wada’
Thawaf wada’ adalah thawaf pamitan bagi yang telah selesai
melakukan ibadah haji dan akan meninggalkan Mekkah
Hikmah ibadah haji
adalah pertama, ibadah haji merupakan ibadah paling besar dan sesuai tujuan
manusia diciptakan Allah SWT. Kategori ibadah
yang paling besar, karena tidak hanya dituntut kesiapan materi saja, tetapi juga
secara fisik dan psikis. Tidak diragukan lagi bahwa dalam ibadah haji terkumpul
semua aspek ibadah, yakni badaniyah (fisik), maliyah (finansial) dan qalbiyah
(hati/mental), yang tidak terdapat dalam ibadah lainnya.
Kedua, Ibadah haji
merupakan konferensi kaum muslimin sedunia, untuk saling mengenal satu dengan
lainnya, ajang pertemuan berbagai bangsa, bahasa, warna kulit dan sosial budaya
yang dimungkinkan terjadinya pertukaran informasi, ekonomi, ilmu pengetahuan
dan lain sebagainya.
Ketiga, ibadah haji merupakan
wahana untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan kaum muslimin seduani, “Sesungguhnya
ini (agama tauhid) adalah agamamu, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu.
Maka, sembahlah Aku.”. (QS. Al-Anbiya (21):92). Secara simbolis ibadah haji
menunjukan bahwa kaum muslimin itu adalah umat yang satu, menyembah kepada
Allah yang satu (esa), mengikuti nabi yang satu, membaca Al Qur’an yang satu,
menghadap ke kiblat yang satu, bertowaf di Baitullah yang satu, berkumpul
(wukuf) di tempat yang satu, dan lain sebagainya, yang semua akan lebih
menguatkan Al Ukhuwah Al Islamiyah.
Keempat, ibadah haji memberikan
kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan dalam hak dan kewajiban diantara kaum
muslimin. Hal ini ditunjukkan dengan tidak dibeda-bedakannya tata cara manasik
haji, berihram, dan lain sebaigainya. Antara yang kaya dengan yang miskin, yang
ONH biasa dengan yang plus, tetapi manusia atau kaum muslimin itu akan
dibedakan dengan tingkat ketaqwaannya. “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang
paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”. (QS. Al-Hujurat
(49):13).
Kelima, ibadah haji banyak
mengingatkan kepada kita tentang perjalanan manusia ke negeri abadi (akhirat).
Ibadah haji merupakan rihlah ruhiyah atau pejalanan ruhani yang
merupakan miniatur dari perjalanan ke akherat, yang semua manusia pasti akan
melaluinya.
Berdasarkan
uraian di atas, ibadah haji merupakan ibadah fisik. Dibutuhkan stamina tubuh
yang sehat agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan khusyu’.
Berkaitan hal tersebut, sangatlah ideal jika ibadah haji dilakukan saat usia
muda. Upaya yang bisa dilakukan agar bisa melaksanakan ibadah haji saat usia
muda antara lain mendaftarkan anak atau cucu kita sedini mungkin agar
mendapatkan porsi keberangkatan haji. Fisik kuat, Insya Allah menjadikan
berhaji sebagai ibadah yang dilaksanakan dengan nikmat. Wallahu’alam bi shawab.