Rabu, 04 September 2013

Raskin September 2013

Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi bulan September 2013 pelaksanaannya pada hari Rabu, 4 September  2013. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Selasa, 3 September 2013. Mulai bulan Januari 2013 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.

 Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)

Senin, 02 September 2013

Ketentuan Umum Karnaval Budaya

Ketentuan Umum Karnaval Budaya dalam Rangka Semarak HUT Kota Yogyakarta ke-257
Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta

Tema :
-Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya
- Atraksi Daya Tarik Pariwisata
- Pembangunan dengan Ciri Khas Kota Yogyakarta

  1. Setiap kelompok peserta minimal 20 orang
  2. Kelompok peserta boleh mewakili RT, RW, kampung maupun kelompok lembaga dan sanggar
  3. Setiap kelompok dalam penampilannya tidak diperkenankan menunjukkan identitas kelompoknya, karena setiap kelompok akan diberi identitas dengan nomer peserta oleh panitia
  4. Peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia dengan mengisi formulir yang sudah disediakan oleh panitia di kelurahan pada jam kerja
  5. Setiap kelompok wajib menentukan koordinator dan mencantumkan nomer kontak person
  6. Dalam Festival akan diapresiasi dan dipilih 3 kelompok dengan kategori terbaik meliputi : 1) Peserta Favorit, 2) Peserta terbaik untuk formal karnval budaya, 3) peserta dengan penampilan paling atraktif dan kreatif
  7. Peserta tidak diperkenankan menggunakan kendaraan mobil atau kereta mini sebagai sarana utama dalam karnaval
  8. Hal-hal sebagai ketentuan umum yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini akan diatur lebih lanjut pada saat menjelang pelaksanaan

Pemberitahuan Festival Kirab Budaya

Panitia HUT Kota Yogyakarta ke-257 Tahun 2013 melalui surat bernomor 05/Pan-HUT Kota/Keparakan/VIII/2013 tanggal 27 Agustus 2013 perihal Pemberitahuan Ketentuan Tehnis Festival Kirab Budaya, menginformasikan sebagai berikut :

Dengan hormat,
Bersama ini kami memberitahukan sehubungan dengan pelaksanaan Festival Kira Budaya Dalam Rangka Semarak HUT Kota Yogyakarta ke-257 di Kelurahan Keparakan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 29 September 2013. Untuk itu perlu kami sampaikan ketentuan teknis sebagai berikut :
  1. Peserta wajib hadir dan harus sudah siap di titik pemberangkatan pada pukul 14.30 WIB
  2. Peserta festival kirab budaya akan dilepas pemberangkatannya pada pukul 15.00 WIB
  3. Koordinator wajib melapor dan melakukan registrasi ulang kepada panitia untuk selanjutnya akan diberi Nomer Tanda Peserta Resmi Festival Kirab Budaya dan kartu doorprize
  4. Peserta yang terlambat hadir pada jam pemberangkatan dinyatakan gugur dan atau telah dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta
  5. Koordinator wajib menyiapkan pesertanya pada posisi sesuai nomor urut yang dimiliki
  6. Lokasi titik kumpul peserta di Jln. Ireda (depan balai Hiperkes)
  7. Route kirab budaya : Jln. Ireda, Jln. Brigjend. Katamso, Jln. Kol. Sugiono, Jln. Ireda
  8. Pengumuman penerima penghargaan dilakukan secara langsung pada hari pelaksanaan
  9. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada acara acara malam pentas seni di panggung utama
  10. Keputusan dewan juri dinyatakan tetap dan tidak dapat diganggu gugat
  11. Peserta wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama proses berlangsungnya festival kirab budaya

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, demi kelancaran dan suksesnya acara festival kirab budaya semarak HUT Kota Yogyakarta ke-257 di kelurahan Keparakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.

HUT Kota Yogyakarta ke-257

Lurah Keparakan melalui surat bernomor 430/100/KP/VIII/2013 tanggal 30 Agustus 2013 perihal peserta kesemarakan HUT Kota Yogyakarta ke-257, menginformasikan sebagai berikut :

Sehubungan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Yogyakarta ke-257 tahun 2013, agenda kegiatan Kelurahan Keparakan Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta adalah pawai kesemarakan dan pentas seni, yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2013.

Untuk menyambut kesemarakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kota ke-257 Yogyakarta tersebut, dimohon partisipasi semua warga Kelurahan Keparakan Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta untuk :
  1. Memasang bendera, umbul-umbul dan lampion guna menyemarakkan HUT Kota Yogyakarta ke-257 mulai tanggal 1-30 September 2013
  2. Peserta pawai kesemarakan mendapatkan subsidi Rp. 100.000,00/RW/kelompok peserta
  3. Pendaftaran pawai kesemarakan di kelurahan Keparakan melalui ibu Ani Purwati, S.Sos pada hari Selasa, 10 September 2013 pukul 09.00-13.00 WIB
  4. Ketentuan dan persyaratan pawai kesemarakan terlampir
  5. Pengambilan subsidi pada hari Rabu, 25 September 2013 pukul 09.00-13.00 WIB dengan membawa bukti pendaftaran
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk mendapatkan perhatian. Atas bantuan dan partisipasi semua warga masyarakat, diucapkan terimakasih.

Rapat HUT Kota Jogja ke-257

Bpk. Komaru Ma'arif, SIP selaku Lurah Keparakan mengundang seluruh ketua RW dan Lembagai se-Kelurahan Keparakan untuk hadir pada :

Hari, tgl : Senin, 2 September 2013
Pukul : 15.30 WIB
Tempat : Kelurahan Keparakan
Acara : Rapat Panitia HUT Kota Yogyakarta ke-257 Tahun 2013

Minggu, 01 September 2013

Operasi Pasar Beras

Kelurahan Keparakan melalui surat bernomor 511/99 tanggal 27 Agustus 2013 perihal Pemberitahuan Operasi Pasar Beras, menginformasikan sebagai berikut :

Menindaklanjuti surat dari Kecamatan Mergangsan Pemerintah Kota Yogyakarta nomor 511/460 tanggal 27 Agustus 2013 perihal kegiatan operasi pasar beras murni sewilayah kota Yogyakarta.

Di wilayah kecamatan Mergangsan, operasi pasar beras murah dilaksanakan di empat (4) lokasi. Untuk kelurahan Keparakan akan dilaksanakan pada :
  1. Hari Selasa, 3 September 2013 pukul 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di rumah Bpk. Sarkun RT 45 RW 10 Keparakan Lor
  2. Hari Rabu, 4 September 2013 pukul 09.00 WIB s.d. selesai di pendopo Kecamatan Mergangsan
Harga Rp. 6.800,00 per kilogram, kemasan 5 kg. Adapun operasi pasar beras murni beras dari Bulog Propinsi DIY sejumlah 1 (satu) ton dan jumlah pembeliannya dibatasi 2 (dua) plastik kemasan 5 kg.

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Bapak/Ibu ketua Rukun Warga se-Kelurahan Keparakan Kecamatan Mergangsan untuk menyebarkan dan membantu menginformasikan kepada warga masyarakat, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar. Mohon ditempel pada papan pengumuman baik di RW maupun RT.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Pembayaran PBB di Kecamatan

Drs. Mardjuki selaku Camat Mergangsan, melalui surat bernomor 973/464 tanggal 26 Agustus 2013 perihal Pembayaran PBB di Pendopo Kecamatan Mergangsan, menginformasikan sebagai berikut :

Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta no 973/3450 tanggal 20 Agustus 2013 perihal Pembayaran PBB menjelang jatuh tempo.

Bersama ini perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB tahun 2013, Bank BPD DIY akan membuka loket pembayaran PBB di kantor Kecamatan dan jadwal pembayaran PBB di kecamatan Mergangsan akan dilaksanakan pada :

Hari, tgl : Senin dan Selasa, 2 dan 3 September 2013
Pukul : 09.00-13.00 WIB
Tempat : Pendopo Kecamatan Mergangsan, Jln. Sisingamangaraja 55 Yogyakarta

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon bantuan untuk menginformasikan kepada wajib pajak PBB di wilayah Saudara.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.