Informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 Kota Yogyakarta bisa diunduh di sini:
Petunjuk Teknis PDDB Real Time Online (RTO) Tahun 2021
Leaflet PPDB
Sumber: jogjakota.go.id/
Informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 Kota Yogyakarta bisa diunduh di sini:
Petunjuk Teknis PDDB Real Time Online (RTO) Tahun 2021
Leaflet PPDB
Sumber: jogjakota.go.id/
Peta terkini Covid-19 Kota Yogyakarta bisa diakses di link berikut. Titik pada peta bukan merupakan lokasi kejadian tetapi lokasi kantor kecamatan/kelurahan, Sebaran kasus berdasarkan alamat tempat tinggal pasien.
Dalam rangka penuntasan vaksinasi lansia kategori 50 tahun ke atas di Kota Yogyakarta maka diminta kepada Mantri Pamog Praja dan Lurah se-Kota Yogyakarta untuk melakukan verifikasi data lansia penduduk Kota Yogyakarta yang belum menerima vaksinasi Covid-19 berdasarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta yang sudah disandingkan dengan data Pusdatin Kementrian Kesehatan sebagaiman terlampir sekaligus menjaring data Lansia kategori 50 tahun ke atas domisili di Kota Yogyakarta yang belum divaksin untuk ditambahkan di bawahnya sebagai data sasaran vaksin lansia pengembangan.
Pelaksanaan verifikasi data tersebut dapat melibatkan/berkoordinasi dengan sektor terkait atau Lembaga Sosial Kemasyarakatan di Wilayah masing-masing seperti RT, RW, PSM, TKSK dan Lain-lain.. Adapun data hasil verifikasi dan penjaringan dimaksud segera dikirimkan dalam bentuk soft copy dengan format excel melalui e-office kepada Walikota Yogyakarta cq. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta dengan tembusan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta paling lambat tanggal 8 Juni 2021.
Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Diberitahukan kepada seluruh warga RW 12 Kelurahan Keparakan bahwa penyemprotan disinfektan secara rutin di masa puasa 1442 H akan dilaksanakan tiap pukul 08.00 WIB pada hari Sabtu pagi utk area RT 51 dan RT 52. Sedangkan untuk area RT 53 tiap hari Minggu.
Berdasarkan data catatan piutang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan DLH Kota Yogyakarta, bersama ini diberitahukan bahwa di wilayah RW 01, 03, 04, 05, 06, 09, 12 dan Pedagang Kaki Lima Kelurahan Keparakan masih terdapat piutang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan tahun 2015 sebesar Rp 7.352.000,- (Tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah) dengan daftar rincian Wajib Retribusi terlampir. Sesuai ketentuan yang berlaku, maka kami menegur Saudara selaku Pengelola Retribusi Kebersihan agar segera melakukan penagihan kepada Wajib Retribusi dimaksud, dan menyetorkan uang hasil penagihannya kepada Seksi Pengelolaan Retribusi Kebersihan DLH Kota Yogyakarta. Kami memberikan tenggang waktu penagihan selama 7 (tujuh) hari sejak surat ini diterbitkan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Ramadan dan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 di Kota Yogyakarta pada Masa Pandemi Covid 19 Tahun 2021 bisa diunduh di sini.
Sumber: jogjakota.go.id
Inalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'uun
Telah meninggal dunia dengan tenang Bpk. Abdullah, suami dari ibu Kustina (mbak Kus) warga RT 51 RW 12 Keparakan kidul Yogyakarta. Almarhum meninggal pada hari Jumat 2 April 2021 di Lampung.
Pengurus RW 12 Keparakan Kidul mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah.
Allahhummagh firlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu.