Jumat, 09 Maret 2012

TOR Updating Data

Lampiran : Surat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta
Nomor : 463/831
Tanggal : 6 Maret 2012

TOR (TERM OF REFERENCE) UP DATING
DATA KELUARGA MISKIN KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2012

Tujuan Up Dating data keluarga miskin Tahun 2012
  1. Menseleraskan data keluarga miskin dengan kondisi terkini
  2. Mengakomodasi adanya koreksi atas kesalahan data yang berasal dari adanya data keluarga miskin yang tidak tepat dengan parameter atau adanya anggota keluarga yang faktual tidak berdomisili lebih dari 6 bulan di Kota Yogyakarta tetapi masih termasuk dalam data keluarga miskin Kota Yogyakarta dan adanya faktual keluarga terkategorikan miskin tetapi belum terdata dan terdaftar dalam data keluarga miskin
  3. Membangun basis data untuk dasar pemberian jaminan kesehatan dan pendidikan
Batasan Teknis Kegiatan Pendataan Keluarga Miskin Tahun 2012
  1. Pendataan keluarga miskin tahun 2012 bersifat pasif dimana hanya menindaklanjuti informasi/laporan dan temuan atas adanya daftar data keluarga miskin yang tidak tepat sasaran dan adanya temuan faktual keluarga yang benar-benar miskin tetapi belum terdata atau terdaftar dalam data keluarga miskin Kota Yogyakarta.
  2. Akomodasi atas adanya faktual keluarga miskin tetapi tidak terdata dalam data keluarga miskin cukup diinventarisir di tingkat RT/RW.
Petunjuk Pengisian Form B1, B2, B3, B4
  • Form B1 digunakan apabila ditemui ada data keluarga miskin penerima KMS Tahun 2012 yang tidak tepat sasaran/tidak miskin/sudah mampu dari segi ekonomi.
  • Form B2 digunakan apabila ditemui ada data keluarga miskin atau anggota keluarga miskin penerima KMS Tahun 2012 yang sudah tidak berdomisili di wilayah kota Yogyakarta / pindah keluar wilayah Kota Yogyakarta meskipun secara administrasi masih memiliki C1 (kartu keluarga) dan Kota Yogyakarta sudah termasuk apabila ada data keluarga miskin atau anggota keluarga miskin yang sudah tidak menjadi tanggungan kepala keluarga (KK) pemegang KMS karena sudah menikah atau sudah bekerja di luar wilayah kota Yogyakarta.
  1. Apabila ada satu keluarga miskin penerima KMS Tahun 2012 sudah ngontrak/berdomisili/pindah keluar wilayah Kota Yogyakarta meskipun masih ber-C1 (kartu keluarga) dan ber-KTP Kota Yogyakarta agar cukup menuliskan di kolom kepala keluarga, alamat lengkap, RT dan kolom keterangan.
  2. Apabila ada anggota keluarga dari keluarga miskin penerima KMS Tahun 2012 sudah tidak berdomili atau sudah tidak menjadi tanggungan Kepala Keluarga (KK) pemegang KMS Tahun 2012 karena yang bersangkutan sudah bekerja di luar wilayah Kota Yogyakarta atau sudah menikah dan tidak tinggal 1 rumah lagi atau sudah menikah dan tidak tinggal 1 rumah lagi atau menikah dan masih tingga 1 rumah tetapi secara ekonomi sudah mandiri meskipun yang bersangkutan masih ada dalam 1 C1 (kartu keluarga) dan masih ber-KTP Kota Yogyakarta agar menuliskan dalam kolom nama kepala keluarga, kolom anggota keluarga, alamat, RT dan kolom keterangan.
  • Form B3 digunakan apabila ditemui ada data keluarga miksin yang pindah tapi masih berada di wilayah kota Yogyakarta artinya yang bersangkutan hanya pindah RT/RW tetapi berada dalam satu kelurahan atau pindah antar kelurahan atau pindah antar kecamatan di wilayah Kota Yogyakarta.
  1. Jika pengurus RW mengetahui ada keluarga miskin pemegang KMS Tahun 2012 di wilayahnya pindah RT/RW atau pindah ke kelurahan atau kecamatan lain tetapi masih dalam wilayah kota Yogyakarta agar menuliskan alamat lengkap lama dan juga alamat lengkap baru yang bersangkutan (nama jalan, RT, RW dan nama kelurahan) sehingga pada saat pendataan Tahun 2012 ini akan diverifikasi di alamat terbaru.
  2. Apabila ada keluarga miskin pemegang KMS Tahun 2012 pindah tetapi tidak terinformasikan alamat terbaru dan tidak dapat ditemui petugas pendata saat verifikasi tahun 2012 maka yang bersangkutan dimungkinkan tidak menerima KMS pada tahun berikutnya (Tahun 2013).
  • Form B4 digunakan apabila ditemui adanya faktual keluarga miskin tetapi belum terdata sebagai usulan keluarga miskin untuk diverifikasi pada pendataan keluarga miskin tahun 2012.

1 komentar:

  1. Ketua RT 52 / RW-1215 Maret 2012 pukul 10.29

    Warga RT 52 yg belum terdata Th 2011 dan diusulkan untuk Th 2012
    1. Kel. Bp Kus Raharjo
    2. Kel. Sdr Supartini

    BalasHapus