Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin
alokasi bulan Oktober 2013 pelaksanaannya pada hari Kamis, 3 Oktober 2013.
Sedangkan pembayaran paling lambat hari Rabu, 2 Oktober 2013. Mulai bulan
Januari 2013 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp.
48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar