Diberitahukan dengan hormat kepada para pencari kerja (pencaker) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran APBN Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY akan menyelenggarakan perekrutan Tenaga Kerja Sarjana (TKS) melalui kegiatan Pendayagunaan TKS Tahun 2015 di wilayah DIY.
Bagi peserta terpilih nantinya akan menjalankan penugasan pendampingan di bidang perluasan kerja dan penempatan tenaga kerja dalam tahun 2015 di wilayah kabupaten/kota tempat domisilinya.
Adapun persyaratan calon peserta adalah sebagai berikut :
- Sarjana yang mempunyai minat dan motivasi tinggi untuk mandiri dan mengembangkan diri serta menjadi pendamping dan mampu menggerakkan kelompok masyarakat (penganggur) untuk berwirausaha dan mengembangkan potensinya
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun (rentang tanggal lahir antara 1 Januari 1985 sampai dengan 1 Januari 1995)
- Berdomisili (sesuai KTP) di wilayah Provinsi DIY dan mendaftar di kabupaten/kota tempat domisilinya
- Belum pernah mengikuti kegiatan Pendayagunaan Tenaga Kerja Sarjana (TKS)
- Tidak sedang terikat kontrak kerja/tugas dengan pihak manapun
- Terdaftar di Disnaker kabupaten/kota setempat sebagai pencari kerja, dibuktikan dengan kartu pencari kerja (AK 1)
- Berbadan sehat, berdasarkan surat keterangan kesehatan dari dokter pemerintah
- Berkelakuan baik, berdasarkan SKCK dari Kepolisian Sektoer tempat domisili
Demikian diumumkan dan untuk menjadi perhatian.
(sumber : jogjakota.go.id)