Berdasar surat edaran dari PPS Kelurahan Keparakan, bagi warga yang belum terdaftar pada DPT Pemilu Legislatif, dapat mendaftarkan diri kepada petugas, dengan membawa fotocopy identitas (KTP/Kartu Keluarga). Pendaftaran dilayani tanggal 13-20 April 2009. Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) RW 12 Keparakan Kidul adalah Yance Dwi Asworo, no telp 08174122033.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar