Sebagai tindak lanjut dari rapat LPMK bersama ketua RW se-Kelurahan Keparakan beberapa hari yang lalu, maka diadakan pertemuan kedua guna membahas pengajuan dana program non fisik. Pertemuan pada hari Rabu, 29 April 2009 pukul 19.00 WIB di kantor kelurahan Keparakan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain :
1. Bagi RW yang tidak mengumpulkan proposal, maka dianggap tidak mengajukan anggaran kegiatan non fisik
2. Disepakati 32 jenis kegiatan yang terdiri dari unsur-unsur KWT (Kelompok Wanita Tani), PSM, PKK, Karang Taruna, LPMK, RW dan Kelurahan Siaga.
3. Dana untuk keseluruhan kegiatan non fisik sekitar Rp. 22 juta
4. Mengingat begitu banyaknya kegiatan yang diajukan, maka dana yang diperoleh tidak sesuai dengan pengajuan
Rapat dipimpin langsung ketua LPMK Kelurahan Keparakan, Drs. Jangkung Yuwono, dan dihadiri Lurah Keparakan, PKK, Karang Taruna, PSM, LPMK, Ketua RW dan perangkat kelurahan Keparakan. Sedangkan yang tidak hadir sama sekali adalah ketua-ketua RW dari kampung Pujokusuman. Pertemuan diakhiri pukul 21.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar