Menutup tahun 2010, Dinsosnakertrans mendistribusikan beras miskin Operasi Pasar Khusus (raskin OPK). Pendistribusian dilaksanakan hari Senin, 20 Desember 2010. RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 12 KK, 180 kg atau Rp. 288.000,00 dengan harga sama dengan raskin tiap bulannya. Jatah petugas yang mengambil adalah RT 51.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 3 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 72.000,- >> 45 kg (3 karung)
- RT 52: 6 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 144.000,- >> 90 kg (6 karung)
- RT 53: 3 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 72.000,- >> 45 kg (3 karung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar