Selasa, 10 Juli 2012

Pengambilan e-KTP

Sesuai Surat Edaran nomor 511/216/SE/2012 tanggal 5 Juli 2012, Camat Mergangsan menginformasikan sebagai berikut :

Sehubungan dengan telah diterimanya e-KTP yang sudah tercetak dari Kementerian Dalam Negeri R.I., dengan ini kami mohon bantuan kepada Bapak/Ibu Ketua RW di seluruh wilayah Kecamatan Mergangsan untuk :
  1. Membantu dalam mendistribusikan surat undangan pengambilan e-KTP kepada warga di wilayahnya melalui ketua RT masing-masing.
  2. Apabila terdapat warga yang diundang tetapi sudah meninggal atau sudah mengajukan surat pindah secara resmi, maka mohon undangan dikembalikan ke kelurahan dengan diberi keterangan meninggal atau pindah.
  3. Bagi warga yang KTP-nya hilang diminta membawa surat kehilangan dari kepolisian dan kartu keluarga asli.
  4. Membantu menginformasikan kepada masyarakat yang belum menerima undangan diharap bersabar menunggu, karena e-KTP dicetak di kementerian Dalam Negeri R.I. di Jakarta.
Demikian atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar