Sesuai
edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi
bulan September 2012 pelaksanaannya pada hari Senin, 17 September 2012.
Sedangkan pembayaran paling lambat hari Jumat, 14 September 2012. Jatah
petugas yang mengambil adalah RT 53. Mulai bulan Juni 2012 RW 12
mendapat jatah raskin sebanyak 4 KK, 60 kg atau Rp. 96.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 52: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 2 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 48.000,- (30 kg)
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 52: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 2 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 48.000,- (30 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar