Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin
alokasi bulan Agustus 2013 pelaksanaannya pada hari Kamis, 22 Agustus 2013.
Sedangkan pembayaran paling lambat hari Selasa, 20 Agustus 2013. Mulai bulan
Januari 2013 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp.
48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar