Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin
alokasi bulan Desember 2013 pelaksanaannya pada hari Kamis, 28 September 2013.
Sedangkan pembayaran paling lambat hari Rabu, 27 September 2013. Mulai bulan
Januari 2013 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp.
48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar