Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, melalui surat bernomor 563/34.71-100/V/2014 tanggal 5 Mei 2014 perihal Informasi Pelayanan Pertanahan Melalui SMS 2409 menginformasikan sebagai berikut :
Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah meluncurkan program pelayanan kepada masyarakat melalui SMS 2409, 24 jam untuk mengakses informasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat meliputi :
- Informasi Kode Propinsi
- Informasi Biaya Pertama Kali Pengakuan
- Informasi Biaya Pertama Kali Pemberian Hak
- Infomrasi Biaya Pertama Kali Pemberian HGU
- Informasi Biaya Peralihan
Terutama untuk memantau pelayanan yang menjadi program quickwins yaitu program pelayanan tepat waktu sesuai SOP diantaranya :
- Pengecekan Sertifikat (selesai 1 hari)
- Peralihan Hak Jual Beli (5 hari)
- Roya (5 hari)
- Peningkatan Hak RSS (1 hari)
SMS 2409 dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan tanpa harus datang ke Kantor Pertahanan dan dihimbau kepada masyarakat pengguna layanan untuk dapat mengurus sendiri permohonan layanan pertanahan tanpa melalui perantara.
Demikian atas perkenannya dihaturkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar