Kelurahan Keparakan melalui surat bernomor 451/64/2014 tanggal 27 Juni 2014 perihal Pemberitahuan Jam Kerja Kelurahan Selama Bulan Ramadhan Tahun 2014, menginformasikan sebagai berikut :
Memperhatikan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta tanggal 23 Juni 2014 tentang Seruan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H/2014 M, bersama ini kami sampaikan pengaturan jam kerja kantor sebagai berikut :
Jam Kerja SKPD yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja selama bulan suci Ramadhan :
- Senin s.d. Kamis : Pukul 07.30-14.45 WIB
- Jumat : Pukul 07.30-11.00 WIB
Jam Kerja SKPD yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja selama bulan suci Ramadhan :
- Senin s.d. Kamis : Pukul 07.30-13.30 WIB
- Jumat : Pukul 07.30-11.00 WIB
- Sabtu : Pukul 07.30-12.00 WIB
Sedangkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1435 H sebagai berikut :
- Senin-Selasa, 28-29 Juli 2014 : Libur nasional Hari Raya Idul Fitri
- Rabu-Jumat, 30-31 Juli dan 1 Agustus : Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H
Demikian harap menjadi maklum dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar