Bapak Lurah Keparakan, Komaru Ma'arif, SIP melalui surat bernomor 400/07/KP/15 tanggal 26 Januari 2015 perihal Pemberitahuan Penyaluran Penerimaan KMS 2015, menginformasikan sebagai berikut :
Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu/Sdr. Ketua RW se-Kelurahan Keparakan, bahwasanya berdasarkan Perwal No 433 Tahun 2014 tanggal 29 Desember 2014 untuk KMS Tahun 2015 sudah turun dan akan kami serahkan ke Ketua RW untuk dapat didistribusikan sesuai dengan nama yang tertera dalam kartu tersebut dan kami lampirkan bukti penerimaannya untuk ditandatangani penerima (bukti penerimaan kembali ke kelurahan paling lambat tanggal 10 Februari 2015).
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar