Hari, tgl : Rabu, 11 Februari 2015
Pukul : 15.30 WIB
Tempat : Kelurahan Keparakan
Hasil Pertemuan :
- Crosscheck Raskin RW : Tidak ada perubahan kuota/jatah penerima raskin tahun 2015. Tetapi memungkinkan perubahan nama penerima karena sebab-sebab tertentu (meninggal, pindah, mampu dll)
- Pengembalian Bukti Penerimaan KMS : RT 53 yang sudah menyerahkan ke kelurahan. RT 51 dan RT 52 akan menyerahkan pada hari Kamis, 12 Februari 2015.
- Pembagian Dana Pemilihan RT/RW : Untuk RW 12 sebanyak 3 RT dan 1 RW masing-masing sebesar Rp. 310.000,00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar