Jumat, 20 Februari 2015

Raskin Alokasi Januari 2015

Sesuai surat dari Kelurahan Keparakan nomor 511.1/19/KP/II/2015 tanggal , maka pendistribusian raskin alokasi bulan Januari 2015 pelaksanaannya pada hari Senin, 23 Februari 2015. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Jumat, 20 Februari 2015. Mulai bulan Januari 2015, RW 12 tetap sama dengan tahun 2014 yakni mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.

 Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51 (ibu Dalinah) : 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53 (bpk. Markus) : 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar