Sesuai surat dari Kelurahan Keparakan nomor 511.1/19/KP/II/2015 tanggal , maka pendistribusian raskin alokasi bulan Februari 2015 pelaksanaannya pada hari Kamis, 12 Maret 2015. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Rabu, 11 Maret 2015. Mulai bulan Januari 2015, RW 12 tetap sama dengan tahun 2014 yakni mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51 (ibu Dalinah) : 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53 (bpk. Markus) : 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Pak RW kerja bakti masal serentak sekota jogja di RW 12 blm disosialisasikan kewarga. Kira2 minta tolong siapa yg bisa mengumumkan melalui horn RW
BalasHapusBiasanya Sugeng
HapusRight here is the right web site for everyone who wishes to understand this topic.
BalasHapusYou know so much its almost tough to argue with you (not that
I actually will need to…HaHa). You definitely put a new spin on a subject that's
been discussed for a long time. Excellent stuff, just wonderful!
Also visit my site: Bicycle Mounts ()