Diberitahukan dengan hormat bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta c/q kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta akan memberikan penghargaan kepada pemuda berprestasi melalui Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta. Adapun ketentuan dan syarat-syarat peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2015 sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia Putra atau Putri berusia antara 16 s/d. 30 tahun pada tanggal 28 Oktober 2015.
- Penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bagi yang belum berusia 17 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani
- Belum pernah terlibat dalam kasus kriminalitas
- Prestasi yang dicapai telah diimplementasikan paling sedikit selama 1 (satu) tahun.
- Belum pernah menjadi Juara I Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta.
- Mengisi Formulir Isian Calon Peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta, mengetahui Lurah atau Camat wilayah tempat tinggal yang bersangkutan.
- Para Pemuda Pelopor yang terpilih di tingkat Kota Yogyakarta akan mendapatkan piagam penghargaan dan bantuan uang pembinaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Bidang kepeloporan terdiri dari 5 (lima) bidang, setiap calon peserta hanya diperbolehkan mengikuti salah satu bidang saja dari empat bidang yang ada yaitu :
- Bidang Pendidikan
Bidang Sosial, Budaya, Pariwisata dan Bela Negara - Bidang Teknologi Tepat Guna, Komunikasi dan Informasi
- Bidang Pangan
- Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Persyaratan yang dikumpulkan di Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta antara lain :
- Fotocopy KTP/KK yang masih berlaku dari calon pemuda pelopor yang bersangkutan
- Formulir isian calon peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta, yang diketahui Lurah atau Camat wilayah tempat tinggal yang bersangkutan
- Profil dan data bidang kepeloporan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar