Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Yogyakarta diperpanjang mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Instruksi walikota ini bisa diunduh di sini.
Sumber: jogjakota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar