Hari, tgl : Rabu, 6 Juni 2012
Pukul : 16.30 WIB
Tempat : Ibu Bambang Guritno
Hasil pertemuan :
- Pembukaan
- Informasi-informasi
- Pembayaran-pembayaran
- Lain-lain dan penutup
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1666/ SJ tertanggal 1 Mei 2012 perihal Pelayanan e-KTP Secara Reguler, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Lembaga Seni Budaya dan Olahraga Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui surat bernomor 029/II.20/F/2012 tanggal 22 Mei 2012 perihal Permohonan Ijin Tempat, menginformasikan sebagai berikut :
Camat Mergangsan, Drs. H. Mardjuki, melalui surat edaran bernomor 472/167 perihal Santunan Kematian, menginformasikan sebagai berikut :