Pendistribusian Raskin bulan Januari 2010 dilaksanakan hari Senin, 18 Januari 2010. Jatah pengambilan adalah RT 51. RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 12 KK, 180 kg atau Rp. 288.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 3 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 75.000,- >> 45 kg (3 karung)
- RT 52: 6 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 144.000,- >> 90 kg (6 karung)
- RT 53: 3 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 75.000,- >> 45 kg (3 karung)
Catatan : 1 karung berisi 15 kg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar