Hari, tgl : Rabu, 16 Februari 2011
Pukul : 20.00 WIB
Tempat : Ibu Suryanto (Mg I/1320 RT 51)
Hasil Pertemuan :
- Uang santunan untuk 5 orang yang meninggal selama tahun 2010 belum terbayarkan (3 orang warga RT 55, 1 orang warga RT 57 dan 1 orang warga RT 53)
- Batas akhir pembayaran iuran adalah bulan April tiap tahunnya. Untuk ketertiban, mohon dipinjami dari kas RT terlebih dahulu
- Berdasarkan pertemuan terdahulu, bahwa kesepakatan iuran pembuatan rumah keranda sebesar Rp. 250.000,00 tiap RT-RW mohon bisa disetor ke bendahara paling lambat akhir bulan Februari 2011
- Pemegang kunci rumah keranda adalah bpk. Tukijo RT 56.
- Pertemuan berikutnya di RW 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar