Hari, tgl : Jumat, 25 Februari 2011
Pukul : 20.00 WIB
Tempat : Bpk. Tri Hartono, Jln. Ireda 177
Hasil :
- Pembayaran retribusi kebersihan
- Pembayaran iuran warga
- Pembayaran iuran pralenan, bagi yang belum bisa membayar saat pertemuan PKK RT tanggal 6 Maret 2011. Untuk sementara dipinjami kas RT terlebih dahulu, karena akan disetorkan ke bendahara pralenan
- Penjelasan pemutakhiran data. Pengumpulan paling lambat hari Minggu, 5 Maret 2011 kepada Sdr. Yance Dwi Asworo
- Nota blockgrant RT 51 sudah dikumpulkan
- Pertemuan bulan Maret di Ibu Martutik Djauzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar