Berdasarkan Surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta nomor : 21/SK/LBH/2011 tanggal 24 Maret 2011, LBH Yogyakarta akan menyelenggarakan Bantuan Hukum Keliling yang akan dilakukan di Kecamatan Mergangsan pada :
Hari, tgl : Senin, 4 April 2011
Pukul : 10.00 WIB
Keterangan : Tanpa dipungut biaya (gratis)
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada Saudara Lurah untuk dapat menginformasikan kepada warga yang memerlukan konsultasi bantuan hukum di atas, tanpa dipungut biaya. Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar