Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin percepatan bulan November 2011 pelaksanaannya pada hari Selasa, 11 Oktober 2011. Jatah petugas yang mengambil adalah RT 53. RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 12 KK, 180 kg atau Rp. 288.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar