Berdasarkan pengumuman yang ditempel di depan kantor Kelurahan Keparakan, diberitahukan kepada seluruh warga Kelurahan Keparakan, bahwa pada hari Senin, 26 Desember 2011 adalah hari libur cuti bersama.
Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Selasa, 27 Desember 2011. Demikian harap menjadikan perhatian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar