- Dasar : Perintah Komandan Kodim 0734/Yogyakarta tanggal 26 Oktober 2012 tentang Perintah untuk mendata dan mengirimkan daftar penderita katarak dari masing-masing wilayah.
- Sehubungan hal tersebut, hal tersebut di atas, bersama ini diajukan permohonan bantuan pendataan penderita katarak di wilayah Kecamatan Mergangsan (kelurahan Wirogunan, Keparakan, Brontokusuman).
- Bagi penderita katarak yang terdaftar dan berminat berobat akan dilaporkan ke Kodim 0734/Yogyakarta Jln. AM Sangaji no 55 Yogyakarta dan selanjutnya akan mendapatkan pengobatan/operasi tanpa dipungut biaya (untuk waktu menyusul).
- Demikian untuk menjadikan periksa dan atas bantuan serta kerjasamanya diucapkan terimakasih.
- Data peserta segera dikirim ke kelurahan Keparakan paling lambat tanggal 5 November 2012.
Sabtu, 03 November 2012
Pendataan Penderita Katarak
Komando Distrik Militer 0734 Kec.Mergangsan, melalui surat bernomor B/094/XI/2012 tanggal 29 Oktober 2012 perihal Permohonan Bantuan Pendataan Penderita Katarak, menginformasikan sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar