Camat Mergangsan, Drs. Mardjuki, melalui surat bernomor 130/67 tanggal 19 Desember 2012 perihal Informasi Radio Komunikasi, menginformasikan sebagai berikut :
Diberitahukan bahwa di Kecamatan Mergangsan telah terbentuk pengguna radio komunikasi yang bernama MRC (Mergangsan Radio Communication), yang berfrekuensi 143.590 Mhz di Sekretariat Kecamatan Mergangsan.
MRC ini sebagai sarana menjalin silaturahmi dan sarana berkomunikasi warga masyarakat kecamatan Mergangsan dalam berbagai kegiatan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon untuk diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Mergangsan melalui RT dan RW dengan harapan setiap informasi dapat segera disampaikan ke seluruh warga masyarakat.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar