Bersama ini diberitahukan bahwa berdasarkan :
- Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2013 tentang APBD DIY Tahun 2014
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini diminta kepada Saudara untuk mensosialisasikan rencana pendataan penduduk kepada seluruh RT dan RW di wilayah Saudara. Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Salut atas semua kegiatan di RW 12 Keparakan Kidul. Kami warga RT 027 RW 07 Pengok Kidul Keluarahan Baciro juga memiliki blog dengan alamat : http://pengokkidul27.blogspot.com. Mohon kalau berkenan dapat ditautkan dengan blog panjenengan. Bersatu untuk kemajuan Yogya. Matur nuwun.
BalasHapusTerimakasih atas kunjungan ke RW 12 Keparakan Kidul, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta..... Kami tunggu info-info dari RT 027 RW 07 Pengok Kidul
BalasHapus