Selasa, 16 September 2014

Ketentuan Lomba Kirab Budaya

Panitia HUT Kota Yogyakarta ke-258 Tahun 2014 Kelurahan Keparakan, Kec. Mergangsan Kota Yogyakarta melalui surat bernomor 04/Pan-HUT Kota/Keparakan/IX/2014 perihal Pemberitahuan Ketentuan Teknis Lomba Kirab Budaya, menginformasikan sebagai berikut :

Dengan hormat,
Bersama ini kami beritahukan sehubungan dengan pelaksanaan lomba kirab budaya dalam rangka menyemarakkan HUT Kota Yogyakarta ke-258 di tingkat Kelurahan Keparakan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 26 September 2014.

Untuk itu perlu kami sampaikan ketentuan teknis sebagai berikut :
  1. Peserta wajib hadir dan harus sudah siap di titik pemberangkatan pada pukul 14.30 WIB
  2. Peserta lomba kirab budaya akan dilepas pemberangkatannya pada pukul 15.00 WIB
  3. Koordinator wajib melapor dan melakukan registrasi ulang kepada panitia untuk selanjutnya akan  diberikan nomor tanda peserta resmi lomba kirab budaya
  4. Peserta yang terlambat hadir pada jam keberangkatan dinyatakan gugur dan atau telah dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta
  5. Koordinator wajib menyiapkan pesertanya pada posisi sesuai nomor urut yang dimiliki
  6. lokasi titik kumpul peserta di Jln. Ireda depan Balai Hiperkes atau halaman Hiperkes
  7. Route kirab budaya : Jln. Ireda - Jln. Brigjend. Katamso - Jln. Kol. Sugiono - Jln. Ireda
  8. Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilaksanakan pada acara malam pentas seni
  9. Keputusan dewan juri dinyatakan tetap dan tidak dapat diganggu gugat
  10. Peserta wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama proses berlangsungnya lomba kirab budaya
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan demi kelancaran dan suksesnya acara lomba kirab budaya dalam rangkat HUT Kota Yogyakarta ke-258 di Kelurahan Keparakan. Atas bantuan, perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar