Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi bulan Oktober 2014 pelaksanaannya pada hari Kamis, 30 Oktober 2014. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Rabu, 29 Oktober 2014. Mulai bulan Januari 2014, RW 12 tetap sama dengan tahun 2013 yakni mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar