Sabtu, 13 Juni 2009

Sosialisasi Jaminan Pendidikan

(lihat juga artikel terkait berjudul : Murid Baru ber-KMS, bulan Mei 2009)

Sabtu, 13 Juni 2009 mulai pukul 15.30 WIB, akan diselenggarakan acara Sosialisasi Jaminan Pendidikan Daerah Kota Yogyakarta. Sesuai dengan undangan, kegiatan akan dilaksanakan di kantor Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan dan akan dihadiri seluruh Ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna, LPMK, PKK dan lembaga lainnya di kelurahan Keparakan.

Hasil sosialisasi :

Pemerintah kota Yogyakarta membuat program Jaminan Pendidikan Daerah yang merupakan sebuah bantuan biaya pendidikan bagi Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) berupa beasiswa reguler, registrasi, heregistrasi, bantuan biaya praktek, bantuan seragam sekolah dan pakaian olahraga serta beasiswa prestasi akademik.

Siapa yang berhak mendapat jaminan pendidikan ?
Peserta didik (anak yang sekolah) penduduk kota Yogyakarta yang bersekolah di Kota Yogyakarta atau luar kota Yogyakarta dalam propinsi DIY dari anggota Keluarga Menuju Sejahtera terdaftar dalam kartu KMS yang dimiliki orangtuanya atau peserta didik penghuni panti asuhan di kota Yogyakarta diketahui/rekomendasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta yang bersekolah di kota Yogyakarta atau di luar kota Yogyakarta masih dalam propinsi DIY.

Cara mendapatkan Jaminan Pendidikan

Bila sudah memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, dapat mengajukan persyaratan sebagai berikut :
- Kartu Menuju Sejahtera (KMS)
- Kartu Keluarga (C-1)
- Akta Kelahiran bagi peserta didik untuk anak kandung (AK), Akta Pengangkatan Anak peserta didik untuk anak angkat (AA), akta kelahiran pserta didik dan akta perkawinan/surat nikah orang tua untuk anak tiri (AT)
- Surat Keterangan bahwa peserta didik sudah diterima atau sedang bersekolah di kota Yogyakarta atau luar kota Yogyakarta dalam propinsi DIY.

Kepada siapa mengajukan persyaratan Jaminan Pendidikan ?
Semua persyaratan tersebut masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar dan diverifikasi oleh Lurah setempat dan dilegalisir oleh DINSOSNAKERTRANS kota. Setelah itu tinggal menunggu Satuan Pendidikan yang mengolah, menghimpun dan mengusulkan Permohonan Jaminan Pendidikan Daerah pada UPT-Pengelola Jaminan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Kota, Jln. Hayam Wuruk no 11 Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengalokasikan anggaran bantuan pembiayaan bagi lulusan SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing 2 orang kategori siswa ber-KMS dan non KMS. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi lulusan yang memiliki nilai tertinggi sekelurahan.

Jika masih ada yang kurang jelas, bisa mengajukan pertanyaan ke :
- Email : pendidikan@jogja.go.id
- Telpon : (0274) 512956, 544521
- HP : 0817269996
- atau datang langsung ke UPT-Pengelola Jaminan Pendidikan Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar