Badan Narkotika Kota (BNK) Yogyakarta melalui surat bernomor 354/16/V/2010 tanggal 11 Mei 2010 mengundang perwakilan tiap RW se-Kota Yogyakarta menyampaikan informasi berikut :
Berkenaan dengan upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan NAPZA di wilayah Kota Yogyakarta yang akan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Yogyakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Propinsi (BNP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini diminta kehadiran bapak/ibu/saudara dalam acara “Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LOMBA KAMPUNG BERSIH NARKOBA TAHUN 2010” yang akan diselenggarakan pada :
Hari, tgl : Selasa, 18 Mei 2010
Pukul : 18.30 WIB – selesai
Tempat : Cafe SBK, Jln. Nogosari No 11, Kraton (Polsek Kraton ke selatan 50 m) Yogyakarta
Hasil Pertemuan :
Jumlah peserta : Gunungkidul 3, Kulonprogo 7, Sleman 20, Bantul 8 dan Yogyakarta 64.
Kriteria Penilaian :
- Sejauh mana peserta mengikuti tahapan persiapan
- Kreatifitas peserta
- Partisipasi pemangku kepentingan
- Potensi keberlanjutan program
Mekanisme penilaian :
- Penerimaan laporan kegiatan : 6-8 Juni 2010 di sekretariat panitia
- Dokumentasi kegiatan
- Pengumuman 6 peserta dengan nilai tertinggi 10 Juni 2010
- Penilaian tingkat propinsi : 11-15 Juni 2010
Hadir pada acara tersebut beberapa ketua RW dari kelurahan Keparakan, termasuk ketua RW 12. Selain itu, dari RW 12 hadir pula sdr. Fansony Dwi Prasetyo dan sdri. Rina Afiani Rebia selaku koordinator dari RW 12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar