Berdasarkan surat dari Kantor Kelurahan Keparakan bernomor 660/176 perihal Peserta Lomba Pengelolaan Lingkungan Antar RW, maka wakil dari Kelurahan Keparakan adalah sebagai berikut :
- Lomba Pengelolaan Lubang Tabungan Air (Biopori) yaitu RW 2, 4, 8
- Lomba Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM), yaitu RW 8, 11, 12
- Lomba Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yaitu RW 1, 3, 7
Lomba tersebut diselenggarakan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dalam rangka kegiatan Walikota Award Tahun 2010.
Adapun kriteria penilaian adalah sebagai berikut :
1. Lomba Pengelolaan Lubang Tabungan Air (Biopori) :
- Manajemen (dokumentasi, pemetaan, jumlah, rencana pengembangan)
- Fisik (letak, kedalaman, jumlah, estetika, inovasi/kreativitas, fungsi)
- Pemberdayaan Masyarakat (kepedulian masyarakat/partisipasi warga, pengetahuan warga)
2. Lomba Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) :
- Manajeman (dokumentasi, pemetaan, jumlah komposter & tas pilah, rencana pengembangan)
- Fisik (jumlah, pemanfaatan sesuai fungsi, inovasi & kreativitas)
- Pemberdayaan Masyarakat (organisasi/kelompok, partisipasi warga, pengetahuan
3. Lomba Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) :
- Manajemen (dokumentasi, sistem pengelolaan)
- Fisik (kuantitas RTH thd lahan, kebersihan, keteduhan, kelengkapan RTH, keanekaragaman tanaman
- Pemberdayaan Masyarakat (partisipasi warga/masyarakat)
RT 52 Siap melaksanakan PSM
BalasHapus