Rabu, 14 Juli 2010

Petugas Penyusun Data Kewilayahan

Sebagai tindak lanjut kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Data Statistik yang telah dilaksanakan tanggal 21 dan 23 November 2009 yang lalu, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran bernomor 130/55/SE/2010 tanggal 18 Juni 2010 perihal Pelaksanaan Penyusunan Data Kewilayahan, sebagai berikut :

Sehubungan pelaksanaan penyusunan data kewilayahan di tingkat RW sebagai bahan informasi dalam perencanaan pembangunan, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Surveyor yang telah ditunjuk/yang telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan Data Wilayah dimohon dapat melaksanakan pengumpulan dan pencatatan data dengan menggunakan format yang telah disampaikan pada saat Bintek.
  2. Mekanisme pelaksanaan penyusunan data kewilayahan sesuai pedoman pelaksanaan kegiatan (terlampir).
  3. Untuk memudahkan koordinasi lebih lanjut dimohon kepada surveyor dapat memberikan data identitas diri dan nomor telepon (kontak person) di Kelurahan.
Demikian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sehubungan dengan hal tersebut, petugas/surveyor dari RW 12 adalah :
Nama : Fansony Dwi Prasetyo
Alamat : Keparakan Kidul Mg I/1291 RT 53 RW 12 Yogyakarta 55152
No. HP : 085729633645

2 komentar:

  1. Pak RT kalau mengutus perwakilan untuk pelatihan di kelurahan, kecamatan atau kota tolong cari orang yang tidak sekedar bisa krn banyak waktu, tapi cari yang mampu, minimal mampu mengkomunikasikan apa yg di dapat ke masyarakat yg diwakilinya. contoh pendataan pengangguran mana petugasnya dari RW 12.

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas masukannya. Kami selalu berusaha bahwa semua sesuai dengan yang diharapkan. Maturnuwun.

    BalasHapus