Kamis 19 Agustus 2010 pagi hari, para blogger di Yogyakarta terkejut luar biasa. Blog kesayangannya mendadak tidak bisa dikunjungi, termasuk Blog RW 12 Keparakan Kidul. Malah, muncul pesan berwarna merah : Maaf situs yang Anda maksud diblok. Disinyalir mengandung konten porno. Dan di bawahnya terdapat logo beberapa ISP, yang dikoordinir oleh APJII (Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia) Korwil DIY.
Tindakan blokir yang dilakukan APJII Korwil DIY ini terkesan sangat sepihak. Hanya ingin mencari mudahnya saja, maka situs-situs Blog semacam blogspot, wordpress langsung ditutup aksesnya. Padahal, tidak semua blogger memasukkan unsur pornografi dalam blognya. Bukankah seharusnya yang diblok adalah address/alamat yang secara terang-terangan menampilkan konten pornografi ?
Untunglah banyak protes dan komplain ditujukan ke APJII Korwil DIY. Mereka yang mengajukan keberatan adalah para blogger yang memang menggunakan blog untuk kegiatan-kegiatan positif. Dan alhasil, mulai pukul 14.00 WIB situs-situs blog kembali diperbolehkan untuk diakses kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar