Berdasarkan surat edaran dari Kelurahan Keparakan nomor 510/193 Kp/2010 tanggal 20 Agustus 2010, diinformasikan bahwa terdapat kekeliruan alokasi penerima kupon pasar murah sembako untuk setiap RW. Untuk RW 12 Keparakan Kidul, penerima kupon yang benar adalah 4 warga.
Sesuai dengan ketentuan dari kantor Kelurahan Keparakan, 4 warga yang mendapatkan adalah :
1. Ibu Notoyah Hartoyo, Keparakan Kidul Mg I/1312 RT 51
2. Ibu Suratiyem, Keparakan Kidul Mg I/1280 RT 52
3. Bpk. Supriyadi, Keparakan Kidul Mg I/1291 RT 53
4. Bpk. Imam Prasetyo, Keparakan Kidul Mg I/1291 RT 53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar