Senin, 11 Maret 2013

Edaran Panitia LPMK

Panitia Pemilihan LPMK Kelurahan Keparakan mengeluarkan Surat Edaran sebagai berikut :

Sehubungan dengan masa bhakti kepengurusan LPMK Tahun 208-2012 sudah habis, dan telah ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi pemilihan LPMK pada hari Selasa, 26 Februari 2013 pada jam 15.30 WIB di Kelurahan Keparakan, dengan adanya kesepakatan antara lain :
  1. Bahwa setiap RW diharuskan mengusulkan 1 orang nama calon ketua LPMK dan calon dihadirkan dalam rapat pemilihan LPMK, berhak mengirimkan 3 (tiga) utusan untuk mewakili RW dalam mengikuti pemilihan LPMK
  2. Bahwa RW bisa mengambil calon ketua umum LPMK dari RW yang lain
  3. Bahwa setiap Lembaga Sosial Kelurahan berhak memberi 1 (satu) suara dan berhak mengusulkan 1 (satu) orang nama calon ketua LPMK
  4. Bahwa PKK berhak mengusulkan 1 (satu) orang calon ketua LPMK mempunyai 5 hak suara
  5. Bahwa pelaksanaan pemilihan LPMK masa bhakti 2013-2018 akan dilaksanakan besok hari Rabu, pada tanggal : 13 Maret 2013 pada jam : 19.30 WIB. Tempat : Kelurahan Keparakan
  6. Nama calon diserahkan tanggal 13 Maret 2013 (15 menit sebelum acara dimulai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar