Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi bulan Februari pelaksanaannya pada hari Senin, 18 Maret 2013. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Jumat, 15 Maret 2013. Mulai bulan Januari 2013 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar