Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Keparakan, melalui surat bernomor 09/PPS/KP/V/2014 tanggal 13 Mei 2014 perihal Pendaftaran Pemilih, menginformasikan sebagai berikut :
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2014, kami Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Keparakan akan menempelkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kantor Kelurahan Keparakan dan di masing-masing TPS serta akan membuka layanan "POSKO TANGGAPAN MASYARAKAT" yang akan kami mulai dari tanggal 16-26 Mei 2014 di kantor Kelurahan Keparakan pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk menampung pengaduan bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP PPWP).
Bagi masyarakat baik penduduk Kelurahan Keparakan yang namanya belum tercantum pada DPSHP PPWP, penduduk non KTP Keparakan, penghuni kost, mahasiswa yang akan melaksanakan pemilihan pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di wilayah Kelurahan Keparakan dapat mendaftarkan diri dengan membawa foto copy KTP/Kartu Keluarga.
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatiannya diucapkan banyak terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar