Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi bulan Mei 2014 pelaksanaannya pada hari Rabu, 28 Mei 2014. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Jumat, 25 Mei 2014. Mulai bulan Januari 2014 RW 12 tetap sama dengan tahun 2013 yakni mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar