Sesuai   edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin ke-13 (tambahan) alokasi  bulan Desember 2011 pelaksanaannya pada hari Rabu, 21 Desember 2011.  Jatah petugas yang mengambil adalah RT 52. RW 12  mendapat jatah raskin  sebanyak 12 KK, 180 kg atau Rp. 288.000,00.Rincian tiap RT sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar