Rabu, 28 Oktober 2009

SK RW 12 : Tata Tertib

SURAT KEPUTUSAN RUKUN WARGA 12 KEPARAKAN KIDUL
NOMOR : 02 / RW-12 / X / 2009


TENTANG : TATA TERTIB BERMASYARAKAT DI LINGKUNGAN RW 12

Pengurus RW 12 Keparakan Kidul setelah menimbang, mengingat dan memperhatikan aspirasi warga sesuai hasil musyawarah pengurus RW 12 tertanggal 5 Agustus 2009, menetapkan dan memutuskan :

PASAL 1 : HAK DAN KEWAJIBAN
1. Setiap warga RW 12 berhak untuk mendapatkan pelayanan standard untuk keperluan surat-menyurat, sosial dan lain sebagainya.
2. Setiap warga RW 12 berkewajiban menjaga ketenangan, kedamaian dan ketertiban agar terwujud suasana yang saling asah, asih dan asuh, termasuk warga pendatang (kost/kontrak).

PASAL 2 : KEPENDUDUKAN
1. Setiap warga yang sudah menetap lebih dari 6 bulan diharapkan untuk mempunyai kartu identitas (KTP) dan atau kipem dimana ia berdomisili (RT 51, 52, 53).
2. Dalam jangka waktu 2x24 jam, warga baru wajib melapor keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat dengan menyerahkan fotocopy KTP/Cl
3. Jam bertamu hanya sampai 21.30 WIB, kecuali dengan ijin khusus.
4. Tamu yang menginap diwajibkan lapor pengurus RT/RW.

PASAL 3 : SIKAP
1. Setiap warga diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama.
2. Dalam lingkungan ini tidak diperkenankan melakukan perbuatan asusila/zina/pergaulan bebas/mabuk-mabukan dan judi.

PASAL 4 : PARKIR
1. Setiap warga dilarang meletakkan kendaraan/parkir di jalan atau gang milik umum.
2. Ketentuan di atas tidak berlaku bagi tamu yang sifatnya isidental.

PASAL 5 : HEWAN PELIHARAAN
1. Setiap warga berkewajiban untuk menjaga hewan peliharaan (anjing) untuk tidak berkeliaran dan membuang kotoran di luar rumah.
2. Setiap warga yang mempunyai hewan peliharaan agar bisa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya.

PASAL 6 : KEINDAHAN
1. Setiap warga diminta untuk melakukan gerakan penghijauan di rumah masing-masing dengan penanaman pohon atau dalam pot (jika tidak ada lahan) khususnya di halaman rumahteras.
2. Setiap warga diwajibkan mempunyai tempat sampah dan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

PASAL 7 : SANKSI
Sanksi terhadap pelanggaran ini akan ditetapkan berdasarkan musyawarah warga dan pengurus RT/RW.

Demikian surat keputusan ini ditetapkan untuk ditaati. Ditetapkan di Keparakan Kidul tanggal 28 Oktober 2009.

Yogyakarta, 28 Oktober 2009

Ketua RT 51 : Bambang Guritno, SH
Ketua RT 52 : Dessi Triyanto, SE
Ketua RT 53 : Harris SU, SH., SPk.
Ketua RW 12 : Heru Sudjanto, SE

Selasa, 27 Oktober 2009

Pertemuan RW Oktober

Pertemuan rutin pengurus RW 12 Keparakan Kidul dilaksanakan hari Kamis, 29 Oktober 2009 pukul 19.30 WIB di rumah ketua RT 52.

Hasil :
1. Informasi ke-RW-an
2. Pengurus RW 12 mengijinkan penggunaan 'bangunan/gedung RW' untuk digunakan warung makan oleh ibu-ibu PKK

Senin, 26 Oktober 2009

Rapat Semesteran Pralenan

Paguyuban Pralenan Keparakan Kidul kembali menyelenggarakan pertemuan rutin, pada hari Rabu 28 Oktober 2009. Pertemuan dilaksanakan di Balai RW 13 mulai pukul 20.00 WIB.

Hasil :
1. Pembelian payung segera direalisasikan, karena kondsisi payung lama sudah rusak
2. Iuran bagi peminjam kereta jenazah ditiadakan
3. Usulan penempatan kereta jenazah di belakang warung bpk. Piru, karena menurut penuturan bpk. Djohan Suwandi, dengan berbagai pertimbangan takmir tidak mengijinkan jika Bandhosa ditempatkan di masjid Al-Anhar.
4. RT yang belum setor iuran : 54, 55 dan 56. Harap segera melunasi
5. Saldo kas pralenan per 28 Oktober 2009 : Rp. 683.500,00
6. Jumlah warga meninggal sampai 28 Oktober 2009 sebanyak 18 orang, dengan rincian RW 11 ada 4 orang, RW 12 ada 8 orang dan RW 13 ada 6 orang
7. Apabila kas pralenan habis dan terjadi musibah lelayu, maka akan ditalangi dulu oleh RT yang bersangkutan.
8. Pertemuan selanjutnya di RW 12

Hadir pada acara tersebut adalah bpk. Rusdiarto, bpk. Kisarnuji, bpk. Dessi Triyanto, bpk. Budi Wahyuno, bpk. Syafuat, bpk. Ngadiyono, bpk. Subardi, bpk. Tukijo, bpk. Supriyono, bpk. Djohan Suwandi, bpk. Heru Sudjanto, bpk. Dedy Marlistiandono, bpk. Yono, ibu Suryanto dan ibu Sumardi.

Jumat, 23 Oktober 2009

Pertemuan Warga RT 51

Hari Jumat, 23 Oktober 2009 bertempat di rumah ibu Hardjo Slamet diselenggarakan pertemuan rutin warga RT 51. Salah satu usulan pada malam itu adalah berkaitan kantor TEMPO yang berlokasi di RT 51, diharapkan TEMPO bersedia menyediakan koran cuma-cuma yang diperuntukkan bagi warga RT 51 (koran dinding).

Hadir pada malam itu bpk. Andoko, bpk. Aris Munandar, bpk. Sudarmaji, bpk. Nur Cahyana Hadi, bpk. Juwari Trimulyo P, bpk. Agus Tri Widodo, bpk. Dedy Marlistiandono, ibu Sudarto, ibu Martiyah, ibu Retno Wuri Wuryandari, bpk. Heru Sudjanto dan sdr. Yanche Dwi Asworo

Kamis, 22 Oktober 2009

Ndherek Bela Sungkawa

Innalillahi wa innailaihi raji'un.......

Telah berpulang ke rahmatullah : Ibu Siti Djirzanah pada hari Kamis, 22 Oktober 2009 pukul 04.55 WIB di RS Sardjito. Almarhumah adalah ibunda Bpk. Walikota Yogyakarta.

Dimakamkan pada hari Kamis, 22 Oktober 2009 pukul 15.00 WIB. Berangkat dari rumah duka Jln. Taman Siswa 149 Yogyakarta.

Pengurus RW 12 Keparakan Kidul Yogyakarta turut berduka cita. Semoga arwah almarhumah diterima di sisi Allah SWT. Amien.

Rabu, 21 Oktober 2009

Sosialisasi Anti KKN

Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk menciptakan pemerintah yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Hal ini terlihat dengan diselenggarakannya acara pada hari Rabu, 21 Oktober 2009 berupa Sosialisasi Anti KKN. Digelar di kantor kecamatan Mergangsan, Jln. Sisingamangaraja mulai pukul 19.30 WIB. Materi disampaikan oleh bapak Zairin Harahap, SH, M.Si dari ForPI (Forum Pemantau Independen).

Acara ini dibuka langsung oleh camat Mergangsan Bpk. Drs. Nur Hidayat dan dihadiri oleh Lurah Keparakan, Lurah Wirogunan, Ketua RW se-Kecamatan Mergangsan dan tokoh masyarakat lainnya.

Hasil :

Sosialisasi Keputusan Wali Kota Yogyakarta
No 601/Kep/2007 Tentang Rencana Aksi Daerah
Pencegahan KKN dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih Kota Yogyakarta Tahun 2007-2011
oleh : Inspektorat Kota Yogyakarta
Jalan Gambiran No. 26 Yogyakarta

Dasar Hukum :

1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari KKN;
2. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005;
4. Undang-undang No. 17 Tahun 2005 tentang RPJPN Th. 2005 – 2025;
5. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
6. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/94/M.PAN-/8/2005 tentang Pedoman Umum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
7. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2005–2025;
8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2007–2011.

Latar Belakang :
- Adanya harapan untuk dilakukannya pencegahan dan penindakan thd terjadinya praktek-praktek KKN mendasari Pemerintah pusat dan daerah khususnya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.
- Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan KKN merupakan niat pemerintah daerah untuk melakukan perubahan yang terarah dan strategis dalam upaya menuju terwujudnya Clean and Good Government.

Maksud dan Tujuan :
Rencana Aksi Daerah pencegahan KKN dimaksudkan untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah .

Adapun tujuannya :
1. Meminimalkan KKN serta meningkatkan disiplin aparatur pemerintah.
2. Meningkatkan pelayanan kpd masy
3. Meningkatkan efisiensi & efektivitas anggaran
4. Meningkatkan moralitas & mental spiritual aparatur
5. Melakukan tindakan tegas & adil yang berdasarkan aturan hukum yg berlaku
6. Meningkatkan pemerataan kesejahteraan pegawai

Ruang Lingkup :
1. Peningkatan manajemen kepegawaian
2. Peningkatan kehidupan beragama bagi masyarakat
3. Peningkatan kualitas produk hukum daerah, pelayanan hukum dan penindakan thd tersangka pelanggaran Perda yang ber-sanksi pidana secara Pro Yustisi
4. Peningkatan sistem pengawasan internal, peningkatan pengawasan masyarakat & pendidikan kpd masyarakat dlm rangka peningkatan kesadaran akan anti korupsi & perilaku koruptif
5. Meningkatkan kapasitas kelembagaan & ketatalaksanaan pemerintah daerah
6. Pengendalian pelaksanaan pembangunan.

Kebijakan RAD Pencegahan KKN :
1. Meningkatkan koordinasi dg instansi- instansi yg berwenang dlm penegakan hukum.
2. mewujudkan prosedur operasional standar sesuai kebutuhan yang efisien, efektif, transparan & akuntabel.
3. peningkatan manajemen pembangunan.
4. Meningkatkan kesadaran, kedisiplinan dan peran serta masyarakat dlm menja-ga dan menciptakan suasana Kota Yk yang aman dan tertib bersatu dan damai
5. Meningkatkan fasilitasi religiusitas dan toleransi antar umat beragaman.

Selasa, 20 Oktober 2009

Pertemuan Warga RT 53

Pertemuan rutin warga RT 53 RW 12 diselenggarakan hari Selasa, 20 Oktober 2009 pukul 20.00 WIB di rumah bpk. Lilik.

Meski sudah tidak bulan Syawal, namun suasana malam itu tetap berkesan syawalan. Apalagi hidangan yang tersaji berupa lontong opor.

Senin, 19 Oktober 2009

Pertemuan Kader & PKK RW-12

Setelah libur pada bulan September karena puasa / lebaran, pada bulan ini diadakan kembali pertemuan kader & PKK RW-12. Pertemuan diadakan pada hari Jum'at tg 16 Oktober 2009 jam 16.00 s/d selesai bertempat di rumah ibu Supriyatin Subardiman (RT-53). Ada beberapa pengumuman yang disampaikan oleh Sekretaris PKK RW-12 (berhubung Ketua PKK berhalangan untuk hadir) sebagai berikut:
- Posyandu bulan September yang pelaksanaannya diajukan pada hari Minggu 13 September 2009 jam 09.00-11.00 WIB.
Adapun cakupan hasil SKDN bl September adalah sebagai berikut:
Pada Posyandu bln September tsb juga diadakan penelitian tentang "Hubungan Pengetahuan Ibu dengan Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) di Wilayah Posyandu Kejibeling-12" dengan menyebarkan kuesioner kpd ibu-ibu yang memiliki balita usia 0-60 bulan.
- Pengumuman hasil rakordasi KB-Kes tg 29 September 2009 ( Pil Kondar, Pendataan Kadarzi, Data dari tiap RW utk pendamping lomba HKG di Kel Wirogunan, Data PHBS 2009)
- Disepakati bhw apabila PKK RW-12 bertugas pada pertemuan kegiatan PKK Kelurahan Keparakan maka dana yg dikeluarkan ditanggung oleh kas Kegiatan (Balita/Lansia/PAUD) dan 4 Kas PKK yaitu: RW-12, RT-51, RT-52 & RT-53 dengan besaran yg akan disepakati bersama. Dan apabila memang diperlukan bisa minta bantuan kpd pengurus RW-12
- Mulai pertemuan bln November 2009 uang sosial menjadi Rp. 1.000,- per anggota dan hasilnya akan dibagi 2 sebagai pemasukan ke Kas PKK RW-12 dan Kas Posyandu Lansia RW-12.
- Periode arisan yad bagi yg putus arisan akan dipotong Rp. 1000,- per penerima dan akan dimasukkan juga ke kas PKK RW-12 dan Kas Posyandu Lansia RW-12
- Pelaksanaan Posyandu pada hari Selasa 20 Oktober 2009 jam 16.00 s/d selesai. Yang bertugas membuat PMT adalah RT-52
- Hadir pada pertemuan bulan ini 20 orang kader/PKK
- Pertemuan bulan November di RT-51, waktu & tempat menyusul

Sabtu, 17 Oktober 2009

Permohonan Personil

Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menyampaikan surat edaran nomor 800/7728 sebagai berikut :

Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/sub kegiatan pengumpulan dan pengolahan Data Penganggur pada kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian tahun anggaran 2009 maka dengan ini kami mengajukan permohonan penunjukan personel sebagai petugas pengumpul data tingkat RW sekota Yogyakarta.

Data (nama, alamat dan pekerjaan) personil tersebut mohon segera disampaikan ke kantor Kelurahan Keparakan paling lambat hari Rabu, 21 Oktober 2009.

Diundur: Monitoring Stimulan

Kantor kelurahan Keparakan melalui surat edaran nomor 900/150 menginformasikan bahwa berkenaan dengan pelaksanaan Halal bi halal dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, maka jadwal pelaksanaan monitoring stimulan RW kelurahan Keparakan yang semula direncanakan hari Senin, 19 Oktober 2009 DINDUR menjadi hari Rabu, 21 Oktober 2009.

Kamis, 15 Oktober 2009

Guyub Rukun Bulan Oktober

Pertemuan rutin Guyub Rukun RW 12 Keparakan Kidul bulan Oktober dilaksanakan hari Kamis, 15 Oktober 2009 di rumah ibu Sukiyono RT 53.

Monitoring Stimulan RW

Berdasarkan surat edaran dari kantor Kelurahan Keparakan nomor 470/146 tertanggal 13 Oktober 2009, akan diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi dana stimulan RW tahun 2009. Adapun jadwal pelaksanaan peninjauan lokasi oleh tim Kota Yogyakarta akan dilaksanakan pada hari Senin, 19 Oktober 2009 mulai pukul 09.00 WIB.

Arisan Kakung Oktober

Arisan kakung Estiningtyas Rumaketing Mitro Keparakan Kidul kembali akan menyelenggarakan pertemuan rutin, hari Jumat 16 Oktober 2009. Pertemuan kali ini sekaligus sebagai acara Syawalan 1430 H.

Diselenggarakan di rumah Bpk. Tri Hartono (Jln. Ireda 175), dimulai pukul 19.30 WIB.

Susunan acara pada malam itu adalah :
1. Pembukaan
2. Sambutan Tuan Rumah : Bpk. Tri Hartono
3. Sambutan Pengurus : Bpk. Kissarnuji
4. Hikmah Syawal : Bpk. Hinu Sudihartono
5. Istirahat
6. Doa Syukur : Bpk. Suyadi
7. Jabat tangan

Rabu, 14 Oktober 2009

Kantor TEMPO di RW 12

RW 12 Keparakan Kidul mendapat tambahan 'keluarga' baru. Kantor TEMPO biro Yogyakarta-Jawa Tengah menempati lokasi barunya, tepatnya di Jln. Kol. Sugiono 47 RT 51 Yogyakarta 55152.

Menurut Purwani Diyah Prabandari selaku Kepala Biro Tempo Yogyakarta dan Jawa Tengah, sebagai acara perkenalan, TEMPO menyelenggarakan acara Syukuran dan Halal bi Halal sekaligus peresmian, pada hari Kamis 15 Oktober 2009 pukul 19.00 WIB.

Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Walikota Yogyakarta, bpk. Herry Zudianto. Seusai pembukaan selubung, dilanjutkan sambutan-sambutan oleh Pimpred majalah TEMPO, walikota Yogyakarta dan Setda Propinsi DIY. Acara menjadi lebih meriah dengan adanya hiburan musik akustik.

Acara dihadiri oleh crew TEMPO, wartawan, akademisi, camat Mergangsan, lurah Keparakan, ketua RW, tetangga sekitar dan tamu undangan lainnya.

Minggu, 11 Oktober 2009

REKREASI BERSAMA PKK RT 53




























Pada tgl 11 oktober 2009 PKK RT-53 mengadakan rekreasi bersama di Kopeng dan Kyai Langgeng dengan kontribusi Rp 45.000/org dan di subsidi dari kas RT Rp 20.000/kk. Semua peserta mendapat doorprize dan snack gratis dari donatur yang merangkap menjadi panitia. Acara berlangsung meriah dan peserta terutama ibu-ibu pulang dengan membawa banyak oleh-oleh sayuran,buah dan tanaman yang di beli dengan murah di Kopeng. Pada akhirnya semua terlihat gembira menikmati kebersamaan yang terjalin selama rekreasi bersama.

Susunan Panitia Piknik
Ketua / sie konsumsi : Ibu Santi Firman
Wakil /sie transport : Ibu Rini
Sekretaris I/ MC : Ibu Puspita
Sekretaris II : Mbak Ninik
Sie Wira-wiri /Keuangan : Ibu Supriyatin
Yang bawa uang : Ibu Ipung

Sabtu, 10 Oktober 2009

Syawalan Bernuansa Jawa

Hari Sabtu, 10 Oktober 2009 bertempat di pendopo nDalem Pujokusuman diselenggarakan tiga acara sekaligus (3 in 1) yaitu :
1. Syawalan keluarga besar kelurahan Keparakan
2. Pentas seni HUT ke-253 Kota Yogyakarta
3. Syukuran prestasi juara lomba kelurahan

Susunan acara malam itu :
1. Pembukaan
2. Penampilan orkes kenthongan Sukarena dan PAUD Pujokusuman
3. Sambutan
4. Paduan suara PKK Kel. Keparakan
5. Penampilan tari klasik dari Yayasan pamulangan beksa Sasminto Mardawa
6. Penyerahan Piagam dan Piala Lomba Kelurahan
7. Ikrar syawalan
8. Nasyid Al-Mustaqim Keparakan Lor
9. Penampilan 'Suara Minoritas' Keparakan Kidul
10. Penutup

Nuansa Jawa sangat terasa pada malam tersebut, karena para petugas menggunakan busana daerah mataraman dan juga sambutan ketua panitia menggunakan bahasa Jawa pula.

Jumat, 09 Oktober 2009

Isteri dr. Agung Kecelakaan

Ibu Atik Nuryantari (ibu Agung) isteri dr. Pudjo Hagung Widjajanto Sp.A mengalami kecelakaan. Ibu Agung adalah warga Keparakan Kidul Mg I/1286 RT 53 RW 12. Saat ini dirawat di IRD lantai 2 RS Sardjito.

Pengurus RW 12 Keparakan Kidul mendoakan, semoga cepat diberi kesembuhan.

Rabu, 07 Oktober 2009

Go Green : Lampu Sodium

Mulai hari Rabu, 7 Oktober 2009 suasana kampung Keparakan Kidul malam hari terasa beda. Gang Wiyono, gang Pejuang I dan lainnya, yang biasanya terang benderang diterangi lampu merkuri, berubah agak temaram. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemkot Yogyakarta yang mengganti lampu penerangan jalan berbahan merkuri dengan sodium.

Menurut berbagai sumber, lampu berbahan sodium memang lebih ramah lingkungan karena limbahnya bisa terurai. Memang sudah saatnya kita semua harus lebih peduli dengan planet bumi. Jika tidak sekarang, kapan lagi ?

Technical Meeting YGC

Berdasarkan surat dari Sanggar Padmaya nomor 1300-1346/SP/X/09 tentang Bigbang YGC 2009, Ir. Suyana (Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Yogyakarta) mengundang fasilitator YGC yang aktif menggerakkan kegiatan YGC 2009 untuk hadir pada Technical Meeting Bigbang YGC 2009 kota Yogyakarta, yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tgl : Kamis, 8 Oktober 2009
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang rapat II Kompleks Balaikota Yogyakarta

Dari RW 12 Keparakan Kidul, Mergangsan, Yogyakarta, akan dihadiri sdr. Yanche Dwi Asworo selaku fasilitator dari RW 12.

Selasa, 06 Oktober 2009

Yangko Bu Martiyah

Kebingungan mencari snack untuk rapat, pengajian, arisan atau acara lainnya ? Anda tidak perlu kemana-mana karena di RT 51 ibu Martiyah siap menyediakan. Gorengan, agar-agar atau jajanan siap dibuatkan oleh ibu Martiyah. "Kalau ingin yang khas, silakan mencicip yangko isi kacang", kata bu Martiyah.

Untuk pesanan, bisa dikemas sekalian dengan dos atau plastik biasa. Silakan dibandingkan dengan yang lain, pemesan dijamin tidak akan kecewa. Penasaran ? Silakan coba.....

Senin, 05 Oktober 2009

Persiapan Pentas Seni

Hari Senin, 5 Oktober 2009 pukul 15.30 WIB diselenggarakan rapat Persiapan Pentas Seni HUT Kota ke-253 dan Syawalan, di kantor kelurahan Keparakan.

Nurul Peroleh Beasiswa

Nurul Anisa, puteri bpk. Nur Cahyana Hadi dan ibu Partinah, warga Keparakan Kidul Mg I/1320 RT 51 RW 12 memperoleh beasiswa Jaminan Pendidikan Daerah dari Pemkot Yogyakarta, untuk tingkat SMK. Mbak Nurul, termasuk 536 siswa sekota Yogyakarta yang mendapatkan beasiswa tahun 2009.

Minggu, 04 Oktober 2009

Pak Wali Lihat Pergola Bambu

Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta nomor 003/84/SE/2009 perihal memperingati HUT Kota Yogyakarta 253 tanggal 7 Oktober 2009, maka warga se-Kelurahan Keparakan mengadakan kerjabakti pada hari Minggu, 4 Oktober 2009 mulai pukul 07.00 WIB. Kerjabakti kali ini menjadi istimewa karena mendapat kunjungan langsung Wali Kota Yogyakarta, bpk. Herry Zudianto. Dengan bersepeda, bpk. Herry menyusuri jalan HKSN mulai dari Keparakan Lor menuju Keparakan Kidul.

Saat melewati Pos Ronda RT 53, bapak Walikota sempat berhenti sejenak dan berbincang-bincang dengan warga RW 12 antara lain bpk. Rawana, bpk. Tri Hartono, bpk. Dedy Marlistiandono, bpk. Eko Muji Widodo, bpk. Harris Syarif Usman, bpk. Heru Sudjanto, bpk. Bambang Utomo, sdr. Yanche Dwi Asworo, sdr. Fansoni Dwi Prasetyo, sdr. Kunto Adi dan lain-lain. Bapak Herry nampak terkesan dengan pergola RW 12 yang terbuat dari bambu.

Saat itu, Bapak Walikota didampingi bapak Lurah Keparakan, bapak Camat Mergangsan dan staf Pemkot Yogyakarta.

Jumat, 02 Oktober 2009

Selamat jalan Bayu....

RW 12 Keparakan Kidul kehilangan salah seorang putera terbaiknya. Jumat, 2 Oktober 2009 pukul 01.30 WIB dini hari, Bayu Widianto berpulang ke rahmatullah. Mas Bayu meninggal dalam usia 21 tahun di RSUP Dr. Sardjito.

Putera pasangan bpk. Widodo dan ibu Ratyana Sri Rohwati ini terlahir di Yogyakarta 19 Juli 1988. Menurut Sari Purwati (kakak almarhum), Bayu meninggal setelah dirawat di RSUP Dr. Sardjito selama kurang lebih 2 bulan karena penyakit kanker PiNET (Primitive Neuroectudermal Tumor). Jenazah dikebumikan pada hari Jumat, 2 Oktober 2009 pukul 14.00 WIB di makan Golo, Umbulharjo Yogyakarta. Berangkat dari rumah duka di Keparakan Kidul Mg I/1196 RT 50 RW 11. Meski tinggal di RW 11, mas Bayu sekeluarga masih tercatat sebagai warga RW 12 Keparakan Kidul.

Semoga amal ibadah mas Bayu diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Selamat jalan temanku.....
Selamat jalan saudaraku......

Kamis, 01 Oktober 2009

Raskin Oktober >> RT 51

Bulan Oktober 2009, pendistribusian beras miskin (raskin) untuk RW 12 Keparakan Kidul dilaksanakan hari Senin, 5 Oktober 2009. Pembayaran paling lambat hari Sabtu, 3 Oktober 2009. Pembagian periode ke-10 ini merupakan jatah RT 51 untuk mengambil dari kantor Kelurahan. Sama dengan bulan-bulan sebelumnya, RW 12 mendapatkan jatah 210 kg.