Kamis, 31 Oktober 2013

RTLH & Pencairan Administrasi PKK

Hari Kamis, 31 Oktober 2013 pukul 15.30 WIB bertempat di Kelurahan Keparakan dilaksanakan pertemuan koordinasi lanjutan terkait RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Ini merupakan pertemuan kedua setelah pertemuan sebelumnya dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.

Pada saat yang bersamaan, dilakukan juga kegiatan pencairan Dana Administrasi PKK RT-RW dengan rincian sebagai berikut :
- PKK RT sebesar Rp. 400.000,00
- PKK RW sebesar Rp. 750.000,00

Untuk wilayah RW 12 Keparakan Kidul, dana administrasi sudah diterimakan kepada Ketua PKK RW 12 yakni ibu Anda Darmayanti.

Senin, 28 Oktober 2013

Pertemuan RW - Dialog Muspika

Pertemuan rutin pengurus RW 12 Keparakan Kidul bulan Oktober 2013 ini terasa sangat spesial. Bukan hanya dilangsungkan bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda, namun karena hadirnya tamu istimewa. Kegiatan ini dilaksanakan pada :

Hari, tgl : Senin, 28 Oktober 2013
Pukul : 19.30 WIB
Tempat : Bpk. Harris Syarif Usman (Ketua RT 53)


Hasil Dialog :
  1. Pembinaan Pemuda dan Remaja se-Kecamatan Mergangan akan diintensifkan lagi melalui organisasi yang sudah ada, yakni Karang Taruna dan PIK-R
  2. Layanan di Kecamatan Mergangsan akan ditingkatkan kualitasnya
  3. Pembinaan kewilayahan melalui program-program BKM berdasarkan kebutuhan kewilayahan
  4. Renovasi Kantor Kelurahan Keparakan sangat mendesak karena sudah tidak representatif lagi
  5. Pendampingan Polsek Mergangsan kepada RW melalui program 1 RW 2 polisi akan segera direalisasikan
  6. FKPM tingkat kelurahan belum bisa berjalan dengan baik, perlu dukungan semua pihak


Hasil pertemuan RW :
  1. Pihak Bumi Putera dan TEMPO masih memarkir mobilnya di trotoar sehingga mengganggu akses pejalan kaki
  2. Pertemuan bulan November di RT 51

Hadir dalam acara tersebut antara lain :
  1. Dra. Tyasning Handayani Shanti (Camat Mergangsan)
  2. Kompol Sofingi (Kapolsek Kec.Mergangsan)
  3. Yusron, S.Ag (Kepala KUA Kec.Mergangsan)
  4. Subarjilan (Sekretaris Camat Mergangsan)
  5. Komaru Ma'arif, SIP (Lurah Keparakan)
  6. Dan lain-lain

Penerima Beasiswa Prestasi 2013

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 3 orang warga RW 12 Keparakan Kidul menerima Beasiswa Prestasi Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2013. Mereka adalah :
  1. Rahmadhani Puji Lestari, putera Bpk. Tri Hartono (RT 51) kategori lulus SLTA Non KMS
  2. Aditya Putra Widodo, putera Bpk. Eko Muji Widodo (RT 52) kategori lulus SLTA KMS
  3. Zevani Aulia Delastyanti, putera Bpk. Dessi Triyanto (RT 52) kategori lulus SLTP Non KMS
Penyerahan dilaksanakan pada :
Hari, tgl : Senin, 28 Oktober 2013
Pukul : 13.30 WIB
Tempat : UPT JPD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta

Pengurus Kampung Informatika RW 12 Keparakan Kidul mengucapkan selamat, semoga tetap berprestasi.....

Sabtu, 19 Oktober 2013

Penyuluhan Penanggulangan Kebakaran

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengharap dengan hormat kehadiran Ketua RW se-Kota Yogyakarta dalam acara Penyuluhan Penanggulangan Kebakaran, yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tgl : Selasa, 22 Oktober 2013
Pukul : 15.00 WIB - selesai
Tempat : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta
Penyelenggara : BPBD Kota Yogyakarta

Sosialisasi Kampung Hijau

Lurah Keparakan, Bpk. Komaru Ma'arif, SIP mengundang seluruh Ketua RW, Ketua Lembaga dan tokoh masyarakat untuk hadir pada :

Hari, tgl : Selasa, 22 Oktober 2013
Pukul : 15.00 WIB
Tempat : Kelurahan Keparakan
Acara : Sosialisasi Kampung Hijau

Selasa, 08 Oktober 2013

Sosialisasi RTLH 2013

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengundang ketua RW, beberapa ketua RT dan ketua LPMK se-Kelurahan Keparakan  untuk hadir pada :

Hari, tgl : Selasa, 8 Oktober 2013
Pukul : 16.00 WIB
Tempat : Kantor Kelurahan Keparakan
Acara : Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2013

Hasil Pertemuan :
  1. Daftar usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Kelurahan Keparakan Tahun 2013 sebanyak 23 rumah
  2. Rincian daftar usulan adalah RW 1 : 2 RTLH, RW 2 : 6 RTLH, RW 5 : 2 RTLH, RW 8 : 11 RTLH, dan RW 13 : 2 RTLH
  3. Syarat dan ketentuan sama dengan PNPM yakni tanah hak milik/ada kerelaan dari pemilik tanah, bukan wedi kengser dan warga ber-KMS

Rabu, 02 Oktober 2013

Pesta Rakyat Jogja 2013

Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran bernomor 003/57/SE/2013 tanggal 27 September 2013 perihal Publikasi HUT Kota Yogyakarta ke-257, sebagai berikut:

Dalam rangka menyemarakkan HUT Kota Yogyakarta ke-257, bersama ini kami mohon bantuan kepada Lurah untuk menyampaikan kepada Ketua RW beberapa hal sebagai berikut :
  1. Mohon bantuan kepada RW untuk menempelkan publikasi HUT Kota Yogyakarta ke-257 sebagaimana materi terlampir pada titik strategis di masing-masing wilayah
  2. Meminta bantuan RW untuk berkomunikasi dengan takmir masjid di wilayahnya agar berkenan menyampaikan informasi tentang HUT Kota Yogyakarta ke-257 lewat corong masjid sebagaimana materi terlampir.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Kegiatan HUT ke-257 Kota Yogyakarta :
  1. Grebeg Mall, Jumat-Sabtu, 4-6 Oktober 2013 dengan pesta hadiah dan diskon di Galeria Mall, Malioboro Mall dan Jogja Tronik
  2. Panggung Rakyat Jogja, Minggu 6 Oktober 2013 pukul 19.00 WIB di sepanjang Jln. Malioboro dengan 3 panggung menampilkan Shaggy Dog, Captain Jack ddan Endang Sukamti
  3. Pawai Budaya dan Pisowanan Agung, Senin 7 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB dari parkir Ngabean sampai Pagelaran Kraton Yogyakarta
  4. Opera Van Java, Sabtu 12 Oktober 2013 pukul 13.00 WIB di Alun-alun Utara dan diawali dengan pawai artis OVJ pukul 09.00 WIB dari Hotel Santika menuju Alun-Alun Utara

Raskin Oktober 2013

Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi bulan Oktober 2013 pelaksanaannya pada hari Kamis, 3 Oktober 2013. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Rabu, 2 Oktober 2013. Mulai bulan Januari 2013 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 2 KK, 30 kg atau Rp. 48.000,00.

 Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)