Rabu, 06 Maret 2013

Pendataan Jampersos 2013

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Dra. RR. Titik Sulastri, melalui surat bernomor 463/707 tanggal 28 Februari 2013 perihal Pemberitahuan Kegiatan Pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Tahun 2013 dan Evaluasi Data Tahun 2012 menginformasikan sebagai berikut :

Berkenaan dengan pelaksanaan pendtaan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial Kota Yogyakarta Tahun 2013 oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.

Bersama ini diminta bantuan kepada Saudara bersama Ketua RT untuk :
  • Membantu melaksanakan evaluasi terkait :
  1. Data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial tahun 2012 yang tidak tepat sasaran/tidak miskin/sudah mampu (Form B1)
  2. Data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial atau anggoata keluarganya yang sudah tidak berdomisili/pindah baik masih di wilayah Kota Yogyakarta maupun luar kota Yogyakarta/sudah tidak menjadi tanggungan keluarga / meninggal dunia (Form B2)
  3. Data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial yang salah nama atau salah alamat (Form B3)
  4. Mengusulkan keluarga memenuhi parameter pendataan sasaran jaminan perlindungan sosial tetapi belum terdata (Form B4)
  5. Form B1, B2, B3 dan B4 sebagaimana terlampir
  • Melaporkan dan mengirimkan hasil evaluasi dan usulan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melalui kelurahan masing-masing paling lambat tanggal 28 Maret 2013. Hasil evaluasi dan usulan yang dikirimkan akan ditindaklanjuti sebagai bahan uji publik tahap pertama.

Demikian untuk menjadikan perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerjasama dan bantuan Saudara disampaikan ucapan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar