Selasa, 08 Oktober 2013

Sosialisasi RTLH 2013

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengundang ketua RW, beberapa ketua RT dan ketua LPMK se-Kelurahan Keparakan  untuk hadir pada :

Hari, tgl : Selasa, 8 Oktober 2013
Pukul : 16.00 WIB
Tempat : Kantor Kelurahan Keparakan
Acara : Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2013

Hasil Pertemuan :
  1. Daftar usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Kelurahan Keparakan Tahun 2013 sebanyak 23 rumah
  2. Rincian daftar usulan adalah RW 1 : 2 RTLH, RW 2 : 6 RTLH, RW 5 : 2 RTLH, RW 8 : 11 RTLH, dan RW 13 : 2 RTLH
  3. Syarat dan ketentuan sama dengan PNPM yakni tanah hak milik/ada kerelaan dari pemilik tanah, bukan wedi kengser dan warga ber-KMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar