Kelurahan Keparakan melalui surat bernomor 560/33/Kp/2/2011 tanggal 22 Februari 2011 menyampaikan sebagai berikut :
Memperhatikan surat dari Pemerintah Kota Yogyakarta Melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Nomor 560/1023 tanggal 18 Februari 2011 perihal Kegiatan Pendataan Pengangguran untuk tahun 2011, akan dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2011. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami mohon bantuan kepada Bapak Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Keparakan untuk menyebarluaskan dan menginformasikan ke masyarakat.
Adapun petugas pendata dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk petugas pendata RW 12 adalah ibu Gunarti dari RW 13.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar