Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 465/0547 tertanggal 23 Februari 2011 perihal Percepatan Penyaluran Raskin Tahun 2011. Sehubungan dengan hal tersebut di atas bersama ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut :
- Berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia nomor B.16/MENKO/KESRA/2011 tertanggal 17 Januari 2011 perihal Percepatan Penyaluran Raskin Tahun 2011 maka distribusi Raskin alokasi bulan April 2011 akan didistribusikan pada bulan Maret 2011.
- Teknis distribusi raskin akan dilaksanakan pada awal Maret 2011 (sesuai jadwal yang sudah disampaikan) untuk alokasi Raskin bulan Maret 2011 dan pada akhir Maret 2011 (sesuai jadwal yang terlampir) untuk alokasi Raskin bulan April 2011 dengan kemasan 15 Kilogram per RTS-PM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar